Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR), Aksi Nyata Lindungi Kota Jakarta

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmennya melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR)

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmennya melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR)


Jakarta, 27 Mei 2025—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memperkuat komitmennya melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR). GEMPAR lahir dari sebuah inisiatif yang bertujuan agar setiap rumah tangga, RT, dan pelaku usaha memiliki serta mengetahui cara menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Gerakan ini muncul sebagai respons konkret terhadap tingginya jumlah kebakaran di ibu kota. Menurut laporan yang telah dihimpun, pada periode Januani hingga April tahun 2025, sebanyak 141 kejadian dari 598 kejadian kebakaran berhasil ditangani masyarakat.

Gerakan ini diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025, yang memerintahkan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki APAR di rumah masing-masing. Selain itu, instruksi tersebut juga mengamanatkan kepada para Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan para Dasawisma, Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Kader Karang Taruna, tokoh agama/masyarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pegawai BUMD DKI Jakarta, dewan kota/kabupaten, camat, lurah, dan ketua RT/RW, serta seluruh masyarakat diimbau memiliki APAR di rumah. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat kepemilikan APAR di lingkungan, tetapi juga meningkatkan kemampuan warga menjadi “pemadam pertama” saat kebakaran di fase awal.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 55 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan tempat tinggalnya. Sebagai bagian dari implementasi GEMPAR, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta juga melakukan serangkaian pendataan, sosialisasi, serta pelatihan tentang penggunaan APAR di berbagai wilayah kota dan kabupaten administratif. Kegiatan ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga melibatkan pelajar, komunitas, hingga pelaku UMKM, agar kesadaran akan pentingnya mitigasi kebakaran tertanam sejak dini dan merata di semua lapisan masyarakat.

Melalui GEMPAR, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berharap dapat membangun budaya sadar APAR di tengah masyarakat, serta mewujudkan Jakarta yang lebih aman, tanggap, dan tahan terhadap risiko kebakaran. Dengan semangat kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, program ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju komunitas yang lebih siaga dan mandiri dalam menghadapi ancaman kebakaran di masa mendatang.

Hubungan Masyarakat

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Laman: pemadam.jakarta.go.id

X: x.com/humasjakfire

Instagram: instagram.com/humasjakfire

Facebook: facebook.com/pemadamjkt

YouTube: Pemadam Jakarta