Tumpukan Sampah di Papango, Jakarta Utara Terbakar
Jakarta, 16 April 2025—Rabu siang, terjadi insiden kebakaran yang melanda tumpukan sampah di Jalan Danau Cincin Utara, RT 8 RW 5, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kebakaran ini diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan, sehingga api menyebar dan membesar.
Informasi mengenai kebakaran ini pertama kali diterima oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Utara melalui laporan masyarakat yang disampaikan via telepon. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera mengerahkan 9 unit dan 45 personel dari Sektor Tanjung Priok ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas Pemadam Jakarta langsung melakukan operasi pemadaman pada pukul 13.41 WIB. Api berhasil dilokalisir pada pukul 13.50 WIB, sehingga perambatannya bisa dicegah agar tidak membakar ke area permukiman di sekitarnya. Kemudian, proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Pendinginan selesai pada pukul 14.15 WIB dan seluruh operasi pemadaman secara resmi dinyatakan selesai pada pukul 14.23 WIB.
Menurut Susilo, anggota Satgas Gulkarmat Kelurahan Ancol, keberadaan fasilitas hidran mandiri di sekitar lokasi sangat membantu dalam proses penanganan api. “Keberadaan hidran mandiri sangat membantu operasi kami di lapangan. Kami tidak perlu menarik selang terlalu jauh atau mencari sumber air tambahan,” ujar Susilo. “Selain itu, warga juga sangat kooperatif. Mereka membantu mengarahkan jalan dan menjaga situasi tetap kondusif selama pemadaman berlangsung,” tambahnya.
Namun demikian, Susilo mengakui bahwa petugas sempat terkendala oleh kemacetan lalu lintas saat menuju lokasi kejadian. Kepadatan kendaraan di sekitar kawasan menjadi tantangan tersendiri yang dapat memperlambat waktu respons dalam kondisi darurat.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, Pamadam Jakarta mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dan berhati-hati dalam mengelola sampah, terutama yang melibatkan pembakaran terbuka.
“Kami mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Sekecil apa pun apinya, jika dibiarkan tanpa pengawasan, bisa mengakibatkan kebakaran,” tegas Susilo. (IR/UM)