Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Jakarta, 14 Maret 2025—Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik merupakan salah satu permasalahan serius di Kota Jakarta. Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa

Jakarta, 14 Maret 2025—Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik merupakan salah satu permasalahan serius di Kota Jakarta. Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa sepanjang periode tahun 2024, dari total 1.969 kejadian kebakaran, terdapat 61,12% atau 1.204 kejadian disebabkan oleh korsleting listrik. Untuk mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan beberapa anjuran berikut ini.

1. Jangan Tumpuk Steker Listrik

Steker listrik yang bertumpuk menyebabkan aliran listrik menjadi tinggi dan muatan berlebih, sehingga berpotensi terhadap bahaya kebakaran.

2. Cabut Peralatan Listrik Jika Tidak Digunakan

Sebelum meninggalkan rumah untuk waktu yang lama, seperti saat mudik, pastikan semua peralatan listrik yang tidak diperlukan dicabut dari stopkontak. Hal ini penting untuk mencegah korsleting saat rumah kosong.

3. Hindari Sambungan Listrik Ilegal

Penggunaan sambungan listrik ilegal atau mencuri listrik dapat menyebabkan beban berlebih pada jaringan listrik dan meningkatkan risiko korsleting.

4. Gunakan Peralatan Listrik Berstandar SNI

Hindari menggunakan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan. Penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko korsleting.

5. Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala

Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik, apabila stopkontak sudah berwarna kehitaman segera ganti dan jika kabel terkelupas jangan ditutupi dengan selotip. Pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi potensi masalah lebih awal, sehingga bahaya kebakaran dapat diantisipasi.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta secara aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan keamanan listrik dan langkah-langkah pencegahan kebakaran. Dengan mengikuti imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Jika terjadi kebakaran atau situasi darurat segera hubungi Jakarta Siaga 112, melalui Aplikasi JAKI, atau mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Layanan pemadaman kebakaran gratis dan selalu siaga 24 jam untuk Anda. (ZA)