Petugas Penyelamat Sektor Ciracas Evakuasi Pohon Tumbang

Jakarta, 15 Desember 2024 – Hujan deras disertai angin kencang pada Minggu pagi (15/12), menyebabkan pohon kapuk randu setinggi 15 meter dengan diameter sekitar 45 cm tumbang di Jalan Bungur

Jakarta, 15 Desember 2024 – Hujan deras disertai angin kencang pada Minggu pagi (15/12), menyebabkan pohon kapuk randu setinggi 15 meter dengan diameter sekitar 45 cm tumbang di Jalan Bungur II, RT.010/RW.06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pohon tersebut menimpa rumah salah satu warga, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Insiden ini dilaporkan pada pukul 08.30 WIB kemudian, Petugas Penyelamat Sektor Ciracas segera dikerahkan ke lokasi kejadian, sebanyak satu unit dan tiga personel, dikerahkan. Pukul 08.45 WIB, proses evakuasi dimulai, petugas penyelamat berkolaborasi dengan Dinas Pertamanan dan Kehutanan, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PT Transjakarta, Peusahaan Listrik Negara (PLN), serta Peneranga Jalan Umum (PJU) Kecamatan Ciracas. Berkat upaya penanganan yang cepat dan terkoordinasi, sebanyak tiga Kepala Keluarga (KK) dengan total 13 jiwa berhasil diselamatkan tanpa ada korban jiwa.

Satgas Kelurahan Rambutan, M. Iqbal yang turut hadir di lokasi kejadian, menyatakan bahwa proses evakuasi menghadapi kesulitan dalam menebang bagian pohon yang besar tanpa merusak rumah warga sekitar lokasi kejadian. "Kesulitan utama adalah memastikan penebangan tidak berdampak pada rumah di sebelahnya. Namun, dengan kerja sama tim yang baik serta penggunaan alat seperti chainsaw, golok, dan cangkul, masalah ini berhasil kami atasi," ujarnya. Akhirnya, pohon yang menimpa rumah warga berhasil dievakuasi tanpa menyebabkan kerusakan tambahan di lingkungan sekitar.

Melalui kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kondisi pohon-pohon besar di sekitar tempat tinggal. Masyarakat juga diimbau untuk memangkas pohon saat musim hujan dan angin kencang untuk mencegah berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan lingkungan.

Jika terjadi kebakaran atau situasi darurat lainnya, segera hubungi Jakarta Siaga 112, melalui Aplikasi JAKI, atau mendatangi langsung Pos Pemadam Kebakaran terdekat. Layanan ini gratis dan kami selalu siaga 24 jam untuk Anda.