Seminar dan Diskusi Panel Keselamatan Kebakaran pada Kendaraan Listrik

Kegiatan ini membahas dan berdiskusi mengenai risiko kebakaran dari kendaraan listrik, serta memberikan pemahaman secara komprehensif para pemangku kepentingan dalam meminimalkan risiko kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan listrik.

Jakarta, 21 November 2024—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta melalui Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menggelar Seminar dan Diskusi Panel Keselamatan Kebakaran pada Kendaraan Listrik. Kegiatan diselenggrakan secara hibrida, bertempat di Kantor Dinas Gulakarmat DKI Jakarta, serta melalui siaran langsung Zoom dan kanal YouTube Pemadam Jakarta. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan berdiskusi mengenai risiko kebakaran dari kendaraan listrik, serta memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan dalam rangka meminimalkan risiko kebakaran yang disebabkan oleh kendaraan listrik. Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, yakni Kepala Bidang Pencegahan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Suheri S.Sos., M.A.P., Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran, Budi Haryono, S.Sos., M.Ec.Dev., Pembina Industri Ahli Muda Kementerian Perindustrian, Patia Jungjungan M., S.T., M.P.P., Ketua Kelompok Riset Standarisasi BRIN, B. Dulbert Tampubolon, S.Si., M.Bs.S., serta Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D. dari Universitas Indonesia.

Terkit kebijakan, pemerintah dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik, termasuk Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Dinas Berbasis Listrik. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung transisi menuju transportasi ramah lingkungan. Kepala Bidang Operasi, Suheri menyampaikan, selain dampak positif dari penggunaan kendaraan listrik, para stakeholder juga harus menganalisa risiko yang muncul dari penggunaan batterai litium-ion sebagai sumber energi penggerak kendaraan listrik. “Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya DKI Jakarta begitu pesat. Namun, teknologi baterai seperti lithium-ion memiliki risiko kebakaran atau ledakan, jika terjadi kerusakan atau kegagalan sistem,” ujar Suheri. Pentingnya pelatihan dalam penggunaan dan pemantauan kondisi baterai kemudian langkah-langkah pemadaman kebakaran kendaraan listrik juga dibahas dalam seminar ini. 

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Peran produsen kendaraan listrik, lembaga riset, dan instansi terkait sangat diperlukan dalam merancang SOP keselamatan yang efektif. Para peserta turut mendiskusikan simulasi penanganan insiden untuk memastikan kesiapan petugas dan pengguna dalam menghadapi risiko kebakaran pada kendaraan listrik. Seminar ini diharapkan mampu memberikan solusi praktis sekaligus mendorong sinergi antarlembaga untuk menciptakan transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan perkembangan kendaraan listrik yang begitu pesat, langkah ini menjadi bagian strategis dalam memastikan keselamatan publik sekaligus mendukung percepatan transisi menuju energi bersih di Indonesia. (IA/ZA)