Pentingnya Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan dalam Upaya Pencegahan Kebakaran

Laboratorium Kebakaran Jakarta didirikan 1984 untuk meneliti dan menguji bahan-bahan terkait kebakaran. Awalnya fokus pada pelatihan, kini jadi rujukan utama pengujian mutu bahan dan alat pemadam kebakaran di Jakarta.

Jakarta sebagai kota megapolitan dengan jumlah penduduk lebih dari 10 juta jiwa memiliki kompleksitas permasalahan yang tinggi, diantaranya permasalahan kebakaran kota. Kebakaran kerap kali menimbulkan kerugiaan yang sangat besar, tidak hanya harta benda namun juga kehilangan nyawa.

Sejalan dengan perkembangan kota jakarta menuju kota global, kegiatan Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan menjadi penunjang penting untuk menjamin dan mendukung pengembangan infrastruktur kota yang aman dari bahaya kebakaran. Untuk itu, dibutuhkan wadah untuk pengujian dan penelitian terkait kebakaran sebagai upaya mencegah kebakaran. Maka, pada tahun 1984, Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan dibentuk, Adapun layanan yang ialah melakukan pengujian serta pemberian rekomendasi mutu bahan dan alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran, baik dikerjakan sendiri, maupun bermitra dengan laboratorium lain yang telah diakreditasi.

Awalnya Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan bagian penunjang kegiatan Pusat Pendidikan dan Latihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Pusdiklat Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta yang mulai beroperasi pada tahun 1980. Laboratorium ini memfokuskan kegiatannya sebagai laboratorium penelitian dan analisa bahan-bahan kimia pemadam kebakaran untuk siswa Pusdiklat Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, keberadaan Laboratorium Kebakaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 57 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah.

Tim Kerja Sama dan Kehumasan Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta berkesempatan untuk mewawancara langsung Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, Herbert Plider Lumban Gaol, S.Sos., M.M. dan memberikan beberapa pertanyaan terkait layanan Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Humas: Apa saja layanan yang dapat diberikan Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Terdapat dua layanan Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan yaitu, layanan pengujian mutu/bahan/peralatan proteksi kebakaran dan layanan Investigasi kebakaran.

Humas: Pengujian apa saja yang dapat dilakukan oleh Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Saat ini teknologi proteksi kebakaran menghasilkan begitu banyak komponen proteksi kebakaran yang beredar di pasaran, sehingga peran Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan sangat diperlukan untuk melayani pengujian mutu produk-produk tersebut. Saat ini Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan dapat melaksanakan 16 (enam belas) jenis pelayanan pengujian yaitu:

  1. Uji Selang Kebakaran;
  2. Uji Alat Pemadam Api Portabel;
  3. Uji Pompa Portabel;
  4. Uji Helm kebakaran;
  5. Uji Foam Liquid;
  6. Uji Pompa mobil pemadam kebakaran;
  7. Uji bahan sepatu kebakaran;
  8. Uji Komponen hydrant;
  9. Uji Pintu Tahan Api;
  10. Uji Panel Ducting;
  11. Uji Fire Dumper;
  12. Uji Nozzle kebakaran;
  13. Uji Sprinkler;
  14. Uji Bahan pakaian/sarung tangan kebakaran;
  15. Uji Fire stop;
  16. Uji hidrostatis tabung.

Humas: Ketika terjadi kebakaran, layanan investigasi seperti apa yang dilakukan oleh Laboratorium Kebakaran dan Penyalamatan?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan:

Pada dasarnya investigasi kebakaran dilakukan untuk mencari penyebab kebakaran, yang saat ini dilakukan meliputi investigasi kebakaran yang terjadi pada Bangunan Industri (BI), Bangunan Umum Perdagangan (BUP), dan Bangunan Pemukiman (BP).

Humas: Kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan investigasi kebakaran?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Kendala yang kami hadapi diantaranya terdapat police line di TKP kebakaran sehingga kami tidak dapat masuk ke lokasi kebakaran.

Humas: Apa saja langkah yang dilakukan laboratorium dalam menangani masalah tersebut?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Kerja sama dengan pihak eksternal sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan investigasi kebakaran. Saat ini kami sedang melakukan penyusunan perjanjian kerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait dengan investigasi kebakaran. Selain itu, kami juga melakukan kerja sama dengan RT/RW, atau tokoh masyarakat di lingkungan tempat kejadian kebakaran. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mempermudah akses informasi untuk investigasi kejadian kebakaran.

Humas: Apa saja langkah-langkah investigasi kebakaran yang dilakukan oleh Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Adapun langkah-langkah yang dilakukan saat investigasi kebakaran ialah:

1. Persiapan Awal

  • Menyiapkan peralatan seperti kamera, drone,alat pengukur suhu, dan alat pelindung diri.

2. Pengamanan Lokasi

  • Memastikan area di sekitar kebakaran aman dan bisa untuk diivestigasi.
  • Kordinasi dengan petugas pemadam kebakaran di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi awal kejadian kebakaran.
  • Mengambil foto dan catatan kondisi lokasi sebelum ada perubahan lebih lanjut.

3. Pengamatan Awal

  • Mengamati dan membaca pola kebakaran dan kerusakan.

4. Identifikasi Titik Awal Kebakaran:

  • Menganalisis titik awal kebakaran dengan mencari area dengan kerusakan paling parah.
  • Menganalisis jejak api dengan memeriksa jalur panas dan sumber yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

5. Mengumpulkan Bukti:

  • Mengambil sampel sisa bakar yang mungkin mempercepat kebakaran.

6. Wawancara Saksi:

  • Wawancara orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian.
  • Dapatkan informasi dari pemilik properti tentang kondisi sebelum kebakaran.

7. Analisis dan Penyimpulan:

  • Mengirimkan sampel ke laboratorium jika diperlukan untuk analisis lebih lanjut.

Humas: Kenapa harus dilakukan investigasi kebakaran ?

Kepala Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan: Investigasi kebakaran menjadi penting agar penyebab kebakaran dapat diketahui dan menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Selain itu, hasil investigasi kebakaran yang kami lakukan digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan sehingga dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk proses pencegahan kebakaran. (UM)