Rumah Dua Lantai di Jalan Jelambar Utama Hangus Terbakar

Pemilik rumah melihat terdapat asap tebal yang membumbung dari lantai dua rumahnya, Ia pun segera memeriksa dan melihat api sudah membakar sebagian rumahnya.

Jakarta, 2 Agustus 2024—Bangunan rumah tinggal dua lantai di Jalan Jelambar Utama X, Gang Seni Abadi, RT.04/RW05, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat terbakar pada Jumat (2/8). Menurut keterangan saksi, pemilik rumah melihat terdapat asap tebal yang membumbung dari lantai dua rumahnya, Ia pun segera memeriksa dan melihat api sudah membakar sebagian rumahnya. Kemudian pemilik mendatangi Pos Pemadam Kebakaran Duta Mas untuk meminta bantuan pemadaman di rumahnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 14 unit armada dan 70 personel Pemadam Jakarta segera menuju lokasi kejadian kebakaran untuk melakukan pemadaman awal. Pukul 13.45 WIB operasi pemadaman dimulai, kemudian pukul 13.57 WIB petugas melokalisir api untuk memastikan tidak terjadi perambatan ke bangunan sekitar. Selanjutnya pukul 14.04 WIB, proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap. Setelah melewati proses pendinginan pada pukul 15.19 WIB proses pemadaman dinyatakan selesai. 

Kepala Sektor Gulkarmat Kecamatan Grogol Petamburan  Jakarta Barat, Syarifudin, mengungkapkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Terkait penyebab terjadinya kebakaran Syarifudin menyampaikan dugaan sementara disebabkan oleh korsleting pada kabel instalasi listrik yang berada di dalam rumah. 

Terakhir, Kepala Sektor Gulkarmat Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Syarifudin mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran di rumah, dengan memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi baik. "Untuk itu, kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik dan alat-alat rumah tangga secara berkala sebagai upaya mencegah kebakaran," ujarnya.

Apabila terjadi kebakaran atau situasi darurat, segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112, melalui Aplikasi JAKI, atau mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Pemadam Jakarta selalu siaga 24 jam untuk melayani warga Jakarta dan gratis. (IA/UM)