Kebakaran Rumah di Pondok Pinang, 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta, 21 Mei 2024—Kebakaran terjadi pada sebuah rumah tinggal di Jalan Jati Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa siang. Laporan diterima pada pukul 14.28 WIB, setelah seorang warga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Merespons laporan tersebut, unit dan personel Pemadam Jakarta segera dikerahkan menuju ke lokasi kejadian. Tim pemadam tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.36 WIB dan segera memulai operasi pemadaman pada pukul 14.38 WIB. Berkat tindakan cepat dan koordinasi yang baik, api akhirnya berhasil dilokalisir pada pukul 14.42 WIB. Proses pendinginan kemudian dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan selesai pada pukul 14.55 WIB. Setelah mengerahkan 14 unit dan 38 personel, operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 15.18 WIB atau kurang dari satu jam sejak laporan pertama diterima.
Adapun penyebab kebakaran masih akan diselidiki oleh pihak berwenang. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Kerugian materil yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan oleh tim terkait. Pemilik rumah dan warga sekitar mengapresiasi respons cepat dari tim pemadam kebakaran. Berkat tindakan yang sigap, api berhasil dikuasai dan tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya, sehingga dampak kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
Perwira Piket Sektor Gulkarmat Kecamatan Kebayoran Lama, Slamet mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran di rumah, dengan memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi baik, serta siap siaga dalam menghadapi keadaan darurat. "Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan alat-alat rumah tangga agar kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari," ujarnya.
Apabila terjadi kebakaran atau situasi darurat, segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112, melalui Aplikasi JAKI, atau mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Pemadam Jakarta selalu siaga 24 jam untuk melayani warga Jakarta dan gratis. (IA/ZA)