Kebakaran Bangunan Ruko di Mampang Prapatan Diduga Akibat Ledakan Kompresor
(Kamis,18 April 2024)—Kebakaran besar melanda bangunan ruko lima lantai di Jalan Mampang Prapatan Raya RT.1/RW.3, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis malam. Sebelum api melahap bangunan tersebut, salah seorang dari karyawan toko sempat mendengar suara ledakan dari arah generator listrik. Warga yang melihat kepulan asap dan api yang berkobar pada bangunan tersebut segera menghubungi Pemadam Jakarta untuk meminta bantuan pemadaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit dan personel segera menuju ke lokasi kejadian. Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membara dengan intensitas yang tinggi. Pukul 19.52 WIB operasi pemadaman dimulai, kemudian pukul 20.45 WIB api berhasil dilokalisir perambatannya, sehingga tidak merambat ke bangunan ruko di sekitarnya. Setelah itu, pukul 23.10 WIB proses pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Gunawan menyampaikan terdapat beberapa kesulitan yang dialami oleh petugas saat melakukan pemadaman. Ia mengatakan bahwa di dalam bangunan tersebut terdapat banyak material yang mudah terbakar seperti cat, tiner, dan bingkai lukisan yang membuat api cepat membesar. “Asap yang ditimbulkan juga sangat pekat karena terkontaminasi bahan-bahan kimia,” ujar Satriadi.
Untuk menyiasati hal tersebut, petugas membuka ventilasi-ventilasi yang ada di tiap lantai di dalam bangunan gedung. Kemudian setelah asap di dalam keluar, petugas masuk ke dalam gedung untuk melakukan pemadaman dari dalam.
Pukul 11.40 WIB operasi pemadaman dinyatakan selesai dengan total pengerahan 31 unit dan 100 personel. Dalam peristiwa ini, 12 orang menjadi korban, 5 diantaranya mengalami luka bakar dan 7 orang meninggal dunia. Korban yang mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dan Rumah Sakit Umum Daerah Mampang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (kr/um)