Waspada Ular Masuk Rumah di Musim Hujan

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta selama bulan Desember 2023 mencatat telah melakukan penyelamatan untuk mengevakuasi ular sebanyak 111 kejadian.

Jakarta, 10 Januari 2023—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta selama bulan Desember 2023 mencatat telah melakukan penyelamatan untuk mengevakuasi ular sebanyak 111 kejadian. Banyaknya jumlah kejadian evakuasi ular tersebut disebabkan kondisi cuaca yang telah memasuki musim hujan.

Melansir dari Detik.com, beberapa peneliti mengatakan bahwa ular jauh lebih aktif saat musim hujan dibandingkan musim kemarau. Ular merupakan hewan berdarah dingin, sehingga Ia akan mencari tempat yang sejuk dan teduh ketika siang hari, serta tempat yang hangat dan terisolasi di malam hari. Saat musim hujan, suhu udara cenderung dingin dan membuat ular senang masuk ke dalam rumah yang bersuhu lebih hangat. Selain itu, sekitar bulan Agustus—September merupakan periode ular bertelur. Ular cenderung bertelur di tempat yang banyak mangsa atau makanan untuk Salah satu tempat yang memenuhi kriteria itu tentunya tempat tinggal manusia. Di musim hujan yang biasanya berlangsung di bulan Desember—Februari merupakan waktu telur ular menetas. Oleh karena itu, jika tidak ada penanganan yang tepat, ular dapat masuk ke dalam rumah dan tentu bisa mengancam nyawa manusia.

Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah ular agar tidak masuk ke rumah, yaitu: (1) rajin membersihkan lingkungan sekitar rumah; (2) tidak membiarkan tumpukan sampah atau barang yang membuat sudut rumah menjadi lembap; (3) beri wewangian, seperti kapur barus, pewangi lantai atau pewangi ruangan; dan (4) pasang pagar atau pembatas khusus, serta penyaring udara dan air di sekitar rumah.

Dengan mengikuti beberapa langkah tersebut, semoga kita dapat terhindar bahaya ular atau hewan liar lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan jiwa. Apabila terjadi situasi darurat, segera hubungi layanan Jakarta Siaga 112 atau melalui Aplikasi JAKI. Petugas Pemadam Jakarta siap sedia melayani selama 24 jam dan gratis. (ZA)