Jakarta Fire Safety Challenge (JFSC) 2023
6 November 2023—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Proteksi Kebakaran (LSP-PK) dan asosiasi pendukung lainnya menggelar Jakarta Fire Safety Challenge (JFSC)
6 November 2023—Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Proteksi Kebakaran (LSP-PK) dan asosiasi pendukung lainnya menggelar Jakarta Fire Safety Challenge (JFSC) Tahun 2023. JFSC merupakan perlombaan keterampilan dan ketahanan fisik dalam pemadaman kebakaran dan penyelamatan yang disimulasikan dengan beberapa kegiatan operasional dan halang rintang. Acara tersebut diselenggarakan pada 6—9 November 2023, bertempat di lapangan kantor Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Jalan K.H. Zainul Arifin No.71, Jakarta Pusat.
JFSC tahun ini mengusung tema "New Heights Breaking New Performance" Fire Safety Management for Fire Safety Performance. Agenda tahunan ini menyasar peserta yakni, para manajer keselamatan kebakaran (Fire Safety Manager), petugas tanggap darurat bangunan gedung, serta relawan kebakaran (REDKAR). Sebanyak 102 tim tanggap darurat gedung di Jakarta dan 44 tim REDKAR dari seluruh kecamatan di DKI Jakarta berkompetisi dalam memperebutkan gelar juara. JFSC 2023 memiliki tujuh kategori perlombaan, yakni perlombaan untuk tim tanggap darurat bangunan gedung meliputi APAR; Hidran; Penyelamatan; dan P3K. Kemudian, perlombaan untuk REDKAR meliputi pemadaman karung basah; APAR; dan pemadaman menggunakan pompa portable.
Adapun tujuan diselenggarakannya JFSC Tahun 2023, yakni untuk menanamkan kesadaran dalam upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan; meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tim tanggap darurat gedung dan REDKAR dalam melakukan pemadaman dan penyelamatan jiwa, serta pertolongan awal pada korban; meningkatan loyalitas dan jiwa pengabdian, meningkatkan rasa solidaritas dan persaudaraan antar petugas penyelamat, baik yang berada di lingkungan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta maupun dengan komponen di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan amanat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Peraturan Gubernur Nomor 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan (MKKG/MKKL), serta Peraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2014 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Dalam sambutannya, Kelapa Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyampaikan data kebakaran di wilayah Jakarta trennya mengalami kenaikan. “Data tersebut menunjukan bahwa kita perlu untuk lebih serius dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di seluruh aspek, peran serta masyarakat, baik masyarakat yang ada di pemukiman maupun para pengelola gedung di wilayah DKI Jakarta sangatlah penting,” ujar Satriadi. Untuk itu, melalui JFSC yang melombakan keterampilan bagi para REDKAR dan tim tanggap darurat gedung diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh lapisan masyarakat dalam menangani kebakaran di Ibu Kota Jakarta secara maksimal. Selain itu, Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dan tempat tinggal dari ancaman bahaya kebakaran.