Studi Banding Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang

Rabu (7 Juni 2023) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang melakukan studi banding ke Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta. Adapun tujuan studi

Rabu (7 Juni 2023) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang melakukan studi banding ke Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta. Adapun tujuan studi banding membahas Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang.

Tri Oky Rudianto, Sekretaris Satpol PP Kota Malang menyampaikan keinginannya untuk mengubah citra Pemdam Kebakaran kota Malang menjadi lebih modern, bagaimana fokusnya bukan hanya penanggulangan melainkan juga pencegahan kebakaran.

Hardisiswan selaku Kepala Bidang Kerjasama dan Informasi menyampaikan pembuatan RISPK dirancang guna menekan frekuensi kebakaran. Selain itu, pendekatan kepada masyarakat juga penting dilakukan seperti sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. "Agar masyarakat bisa lebih percaya kepada pemadam kebakaran," pungkas Hardisiswan Rabu, (7/6).

Setelah kegiatan ini, Tri Oky Rudianto berharap dapat mengembangkan apa yang ada di Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta dan disesuaikan dengan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang.